Tinjau Serbuan Vaksin Dandim 1002/HST Sampaikan Vaksin Covid-19  Tidak Membatalkan Puasa

    Tinjau Serbuan Vaksin Dandim 1002/HST Sampaikan Vaksin Covid-19  Tidak Membatalkan Puasa
    Dandim 1002/HST Dampingi Warga Desa Pasting Vaksin

    BARABAI-Komandan Kodim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana.SIP., M.Han menyampaikan bahwa vaksin aman dan  tidak membatalkan puasa,

    Hal tersebut disampaikanya kepada warga masyarakat saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Tim Mobile di  desa Pasting Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan  Selatan.Senin (11/4).

    Ia menuturkan sesuai dengan Fatwa MUI tanggal 16 Maret 2021 bahwa vaksinasi covid-19 dengan injeksi intrmuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa. 

    Vaksinasi covid-19 dapat dilakukan pada saat berpuasa dengan memperhatikan kondisi umat islam yang berpuasa,

    Vaksinasi covid-19 dapat dilakukan pada malam hari selama bulan Ramadhan, apabila dikhawatirkan dapat menyebabkan bahaya akibat kondisi fisik yang lemah.Umat islam diwajibkan berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga terbebas dari wabah covid-19, ”ucapnya

    Oleh karena mari kita sukseskan akselerasi percepatan vaksinasi menuju masyarakat Indonesia Sehat terbebas dari penyebaran dan penularan covid-19 sehingga kehidupan serta perekonomian kembali normal.’tegasnya.(pendim1002).

    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1002-04/Las Kawal Warga...

    Artikel Berikutnya

     Vaksinasi Bergerak Paman Birin Direspon ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami